Firma Hukum Disabilitas

Spesialis Bantuan Hukum Disabilitas

Arates Lawfirm menegakkan hak konstitusional penyandang disabilitas melalui pendampingan hukum langsung dan audit kepatuhan Unit Layanan Disabilitas sesuai UU No. 8/2016.

Rekam Jejak & Legalitas

Penegakan Hukum Disabilitas Terukur

Berdiri di atas komitmen penegakan hak asasi, Arates Lawfirm memfokuskan praktik hukum pada bantuan hukum inklusif serta audit sistemik regulasi disabilitas nasional.

Kami mendampingi perusahaan dan lembaga publik dalam perancangan Unit Layanan Disabilitas Ketenagakerjaan berdasarkan PP No. 60/2020 untuk mewujudkan ruang kerja yang patuh hukum.

Komitmen Advokasi

Aksesibilitas hukum dan kesetaraan kerja adalah kewajiban undang-undang, bukan opsi formalitas.

Setiap warga negara berhak atas perlindungan hukum tanpa hambatan komunikasi, fisik, maupun lingkungan.

Konsultasi Hukum & Audit Kepatuhan

Jadwalkan konsultasi bantuan hukum individu atau evaluasi kepatuhan Unit Layanan Disabilitas instansi Anda bersama tim advokat kami.