Hukum Inklusif untuk Semua

Penegakan Hak Disabilitas & Kepatuhan UU

Kami menjembatani hak legislatif dengan aksesibilitas nyata, memastikan setiap individu penyandang disabilitas mendapatkan keadilan dan kesetaraan di tempat kerja.

Pilar Utama Kami

Layanan Hukum Komprehensif

Kami menawarkan pendampingan hukum dan audit kepatuhan yang dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan unik penyandang disabilitas dan institusi.

Pendampingan Litigasi

Audit Kepatuhan PP 60/2020

Pemantauan UU 8/2016

Mewakili hak Anda di pengadilan dengan strategi hukum yang kuat dan sensitif disabilitas.

Memastikan Unit Layanan Disabilitas perusahaan Anda memenuhi standar ketenagakerjaan yang inklusif.

Mengawasi implementasi undang-undang disabilitas untuk menjamin aksesibilitas dan kesetaraan hak.

Komitmen Kami

Penegakan Hukum Inklusif

Hak atas kesetaraan kerja dan aksesibilitas hukum adalah mandat undang-undang. Kami memastikan regulasi UU No. 8 Tahun 2016 dan PP No. 60 Tahun 2020 diterapkan nyata.

Melalui pendampingan di persidangan dan konsultasi strategis, kami berupaya menciptakan lingkungan yang adil dan tanpa hambatan bagi penyandang disabilitas.

Dampak Nyata

Kepatuhan dan Kepercayaan

100%

Tingkat Kepatuhan Regulasi

00+

Perkara Disabilitas Ditangani

00+

Institusi Diaudit

Dapatkan Pendampingan Hukum yang Anda Butuhkan

Konsultasikan perkara hukum Anda melalui saluran layanan yang ramah disabilitas, inklusif, dan berkeadilan.